Baru 6 Bulan Menikah, Oknum Polisi di Laporkan Ke Propam dugaan pencabulan Ibu Mertua nya

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Baru 6 Bulan Menikah, Oknum Polisi di Laporkan Ke Propam dugaan pencabulan Ibu Mertua nya

Rabu, 01 April 2020 | April 01, 2020 WIB Last Updated 2020-04-01T09:03:38Z
IT (25) dan DM (50) Foto : Tribunnews

Jawa Timur - Oknum polisi berinisial NS (36) dilaporkan sang istri IT (25) dan Ibu Mertuanya DM (50), ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik, Jawa Timur, terkait dugaan pencabulan terhadap DM, yang tak lain adalah Ibu mertuanya sendiri

Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan laporan tersebut, Jumat (27/3/2020)

Dilansir oleh Tribunnews.com, Kuasa hukum IT, Abdullah Syafi'i mengatakan, awalnya korban enggan untuk melapor lantaran kasihan melihatnya anaknya jika harus berpisah dengan NS, padahal pernikahannya belum ada setengah setahun.

Diketahui pernikahan IT dan NS digelar bulan September 2019 lalu.

DM mengaku sudah 7 kali dicabuli NS, namun tidak sampai berhubungan badan.

"Total sudah 7 kali dicabuli. Tidak sampai berhubungan badan ya," tuturnya saat dikonfirmasi awak media.

Pelaku melakukan aksi bejatnya, mulai dari meraba dan menciumnya di kamar tidur, hingga di pinggir jalan. Bahkan melalui video call masih melakukan tindakan pelecehan.

Menurut Syafi'i, korban NS tak hanya satu, lantaran ada juga perempuan lanjut usia lain, yang melapor.

"Korbannya tidak hanya satu. Ada juga yang akan melaporkan NS ini. Sama-sama sudah berusia lanjut," kata dia.

Kliennya juga mengaku, selama ini memergoki handphone pelaku berisikan gambar-gambar wanita lanjut usia.

Terkait laporannya tersebut, IT dan DM ingin NS dihukum yang setimpal.

IT juga berencana, segera melayangkan surat cerai untuk NS.





(Tribun-Video.com/Inung Pratama)
×
Berita Terbaru Update