Fenomena Marak nya Pengguna Skuter Listrik Di Jakarta, Pendapat anda?

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Fenomena Marak nya Pengguna Skuter Listrik Di Jakarta, Pendapat anda?

Jumat, 29 November 2019 | November 29, 2019 WIB Last Updated 2020-03-31T07:58:55Z

rumah dijual di medan Tanah dijual di medan dijual ruko di medan

KOMPAS.com/HILEL HODAWYA
Foto : KOMPAS.com/HILEL HODAWYA
Skuter Listrik di Jakarta

Jakarta, Terkait fenomena penggunaan skuter listrik di Jakarta ada hasil survei yang dilakukan oleh Research Institute of Socio Economic Development (RISED).  Dalam survei tersebut terdapat 1.000 orang responden yang mengemukakan pendapatnya soal penggunaan skuter listrik.

Berdasarkan hasil survei tersebut, 75,4 persen pengguna jalan di Ibu Kota menolak penggunaan skuter listrik. Sedangkan 24,6 persen responden lainnya menerima keberadaan skuter listrik menghiasi jalanan ibu kota.

“Riset dilakukan dua minggu lalu. Ini bagian dari komitmen kita memperkaya perdebatan publik dari sisi konsumen pengguna suatu transportasi publik," kata Pengamat Ekonomi Universitas Airlangga, Rumaya Batubara, di Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Masih berdasarkan hasil survei RISED, dari sisi kenyamanan pejalan kaki, 67,5 persen responden mengeluh tidak nyaman dengan skuter listrik. Pengguna jalan merasakan tidak aman dan sikap pengguna skuter listrik yang tidak tertib.

“Pejalan kaki sering merasa terganggu dan terancam dengan adanya skuter listrik di Jakarta,” katanya. Kemudian, sebanyak 81,8 persen responden mendukung rencana pembatasan penggunaan skuter listrik di Jakarta. Sedangkan sisanya, menilai penggunaan skuter listrik tak perlu dibatasi.

Poin lainnya yang mengukur masalah tujuan penggunaan skuter listrik, 65,2 persen responden menyebut alat mobilisasi itu di Jakarta malah digunakan untuk sarana rekreasi. Sedangkan 34,8 persen responden lainnya menganggap tujuan penggunaan skuter listrik untuk alat transportasi.

Survei terakhir dengan indikator persepsi ketertiban pengguna skuter listrik, 81,7 persen responden menilai pengguna skuter listrik tak tertib. Sisanya, menyebut para pengguna skuter listrik telah tertib.
Sebelumnya Peneliti Cikini Studi , Teddy Mihelde Yamin, atau yang akrab di panggil 'teddy' mengatakan operasional bisnis Grab Wheels minim standar keamanan dan perlindungan bagi pengguna jasanya.

Keamanan yang minim itu, misalnya dalam masalah keamanan pengguna seperti helm, perisai diri seperti alat pelindung kaki dan siku, dan rompi yang menggunakan reflector.

“Akhir-akhir ini berkembang pemberitaan seolah yang salah hanya pengguna, atau penyewanya saja, sehingga yang didisiplinkan dan di denda si pengendara. Padahal seharusnya Grab Wheels juga harus dibebankan tanggung jawab," kata  Teddy, Senin (25/11/2019).

Menurut Teddy, pihak Grab Wheels belum pernah mempublikasikan hasil studi kelayakan maupun AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) dari usaha mereka.

Teddy pun mempertanyakan izin beroperasi Grab Wheels di jalan raya dan trotoar.
Dia mengatakan, terlepas dari lengahnya pengemudi ketika terjadi kasus tabrakan di kawasan Senayan beberapa waktu lalu, menurut dia pengelola Grabwheel pun juga lengah dalam mengelola bisnisnya.

"Berbagai pihak turut andil dalam terjadi tabrakan seperti yang terjadi Minggu (10/11/2019) lalu di Senayan Jakarta,” kata Teddy.

Menurut Teddy, masalah kecelakaan yang menewaskan penyewa di jalan raya seharusnya dilihat secara obyektif.

Ada proses sebab dan akibat.

Seharusnya, regulator tidak hanya menyalahkan pihak penabrak saja.

Menurut Teddy, upaya Polda Metro Jaya yang akan menilang pengendara skuter listrik di jalan raya dan sebab pelangaran lain, adalah langkah yang tepat.

Walau demikian, menurut dia hal itu belum cukup mencerminkan asas keadilan.
Kebijakan penggunaan skuter listrik di jalan raya, trotoar dan jembatan penyeberangan sudah seharusnya diatur secara tegas dan dijalankan dengan pengawasan oleh aparat yang berwenang.
"Bisnis jasa sewa skuter listrik ini harus juga memiliki regulasi yang ketat mengenai hak, tanggung jawab sosial, dan ketertiban umum di saat mereka menjalankan bisnis jasa secara online dengan berbasis aplikasi," kata Teddy.

Jangan nanti seperti ojek online, setelah menggurita baru mau ditertibkan," kata Teddy. "Enggak bakal bisa,” kata Teddy.

Di lain sisi, menurut Teddy, regulasi jam berbisnis penyedia jasa sewa skulter listrik juga harus diatur secara tegas.

Pemilik bisnis Grab Wheels juga harus memperhatikan kelengkapan pengamanan standar pengguna jasa, seperti helm, alas lutut, siku-siku tangan dan perangkat keselamatan lainnya.
Sementara, praktisi hukum, Ori Rahman, mengatakan, masyarakat harus belajar dari pengalaman korban kecelakaan, melakukan introspeksi terhadap kemungkinan kelaiaian korban pengguna jasa skuter listrik.

“Sebuah kecelakaan terjadi, ada sebab dan akibat. Bukan kesalahan tunggal," katanya.
Dalam hal ini, regulator juga harus introspeksi terhadap tata aturan yang diterapkan.
Begitu juga penyedia jasa seperti Grab Wheels, mereka harus ikut bertanggung jawab terhadap kemungkinan ekses dari bisnis yang dijalankan.


Lalu Bagaimana Menurut anda?.........







Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fenomena Penggunaan Skuter Listrik, Hasil Survei Menyebutkan Pejalan Kaki Tidak Nyaman, https://wartakota.tribunnews.com/2019/11/29/fenomena-penggunaan-skuter-listrik-hasil-survei-menyebutkan-pejalan-kaki-tidak-nyaman?page=4.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Survei: Penggunaan Skuter Listrik Lebih untuk Rekreasi.
https://money.kompas.com/read/2019/11/29/065000426/survei--penggunaan-skuter-listrik-lebih-untuk-rekreasi?_ga=2.62617004.1615427129.1574999364-216533575.1574999364
×
Berita Terbaru Update