Anggota DPR RI Fraksi PDIP Komisi IX Imam Suroso meninggal dunia saat menyandang status PDP Corona

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Komisi IX Imam Suroso meninggal dunia saat menyandang status PDP Corona

Sabtu, 28 Maret 2020 | Maret 28, 2020 WIB Last Updated 2020-03-28T10:01:15Z

rumah dijual di medan Tanah dijual di medan dijual ruko di medan

Ilustrasi. evakuasi pasion corona (ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE)

Kronologi perjalanan Imam Suroso sebelum meninggal dunia.
Rabu (18/3): Mendarat di Semarang dan langsung pulang ke Pati. Ia sudah mengeluhkan tubuhnya yang mulai sakit.
Jumat (20/3): Senam bersama warga di desa Saliyan-Bumi Walisongo, dan sore hari membagikan hand sanitizer di Pasar Puri.
Sabtu (21/3): Mulai demam tinggi dan sesak napas
Minggu (22/3): Dirawat di rumah oleh dokter pribadi dan malam dibawa ke RS Karyadi, Semarang. Ia kemudian dirawat di ruang ICU.
Jumat (27/3): Meninggal dunia pukul 20.50 WIB.


Jakarta,  Rumah Sakit Mitra Bangsa, Pati, Jawa Tengah mengungkap kronologi perjalanan anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Imam Suroso di Jawa Tengah hingga akhirnya meninggal dunia saat menyandang status pasien dalam pengawasan (PDP) terkait virus corona (Covid-19).

Dalam keterangan tertulis RS Mitra Bangsa yang dikonfirmasi Wakil Bupati Pati Saiful Arifin kepada CNNIndonesia disebutkan perjalanan Imam bermula pada masa reses 20 Maret 2020.

"Jumat sore, 20 Maret, Pak Imam beserta satu dokter dan dua staf marketing ke Pasar Puri untuk melakukan edukasi terkait Covid pada pengunjung," demikian keterangan tertulis itu, Sabtu (28/3).

Keesokan harinya, Imam mengalami demam dan nyeri tenggorokan. Dia menghubungi RS Mitra Bangsa untuk mengecek kesehatan sekaligus meminta perawatan terhadap luka bekas bedah minor.

Satu dokter umum, satu perawat, dua petugas kebersihan, dan satu supir diterjunkan ke rumah Imam dengan alat pelindung diri (APD). Imam pun diperiksa, diberi obat, dan diambil sampel darahnya.

RS Mitra Bangsa sebelumnya telah menetapkan Imam sebagai orang dalam pemantauan (ODP) karena baru datang dari Jakarta. Setelah diperiksa, Imam dan keluarga diminta mengisolasi diri selama 14 hari.

"Minggu, 22 Maret [pukul] 16.00, putri Pak Imam, Mega, melaporkan situasi Pak Imam yang panas badan meskipun baru masuk infus paracetamol, batuknya juga makin hebat," tertulis dalam rilis.

Malam hari, Imam dibawa ke RS Karyadi untuk menjalani rawat inap. Keputusan itu dibuat setelah ada permintaan dari keluarga. Pada Selasa (24/3), RS Mitra Bangsa merumahkan satu dokter umum dan dua staf pemasaran yang ikut kegiatan Imam. Mereka telah mengalami gejala seperti Imam.

Keesokan malamnya, Imam mengalami sesak napas dan pneumonia. Ia pun harus dibantu ventilator untuk bernapas karena saturasi oksigen sekitar 80-81 persen sejak Kamis (26/3).

Setelah beberapa tindakan perawatan, Imam meninggal dunia pada Jumat (27/3). Setelah itu, RS Mitra Bangsa menetapkan sejumlah orang dalam pengawasan terkait corona.

Wakil Bupati Pati Saiful Arifin mengatakan pihaknya langsung merespons kejadian itu. Saat ini Pemkab Pati sedang menelusuri jejak Imam untuk menekan penyebaran corona. (cnnindonesia)
×
Berita Terbaru Update