Penerimaan Polri: Bintara Perawat dan Tenaga Medis unggah berkas secara online dari 15 April 2020 hingga 22 Mei 2020

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Penerimaan Polri: Bintara Perawat dan Tenaga Medis unggah berkas secara online dari 15 April 2020 hingga 22 Mei 2020

Jumat, 10 April 2020 | April 10, 2020 WIB Last Updated 2020-04-10T00:16:01Z

rumah dijual di medan Tanah dijual di medan dijual ruko di medan


Karopenmas Polri Kombes Pol Argo Yuwono. tirto.id/Riyan Setiawan

Rekrutmen Polri Ditunda, Kecuali Bintara Perawat dan Tenaga Medis


Jakarta -  Polri menunda rekrutmen anggota baru pada 2020 lantaran pandemi virus Corona atau COVID-19.

Namun untuk formasi khusus perawat dan tenaga medis tetap dilaksanakan dengan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

Penundaan rekrutmen itu tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1105/IV/KES.7/2020.

Surat tertanggal 6 April 2020 itu dikonfirmasi oleh Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono. "Kegiatan penerimaan (rekrutmen) dan seleksi anggota Polri dilakukan penundaan sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," bunyi surat yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Pol Eko Indra Heri atas nama Kapolri Idham Azis tersebut.

Namun untuk penerimaan anggota Polri Bintara kompetensi khusus di bidang perawat atau tenaga medis tetap dilaksanakan.

 Proses penerimaan tetap dilakukan dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) tentang pencegahan COVID-19.

Dalam akun resmi Instagram @rekrutmen_polri pendaftaran secara online untuk formasi perawat dan tenaga medis telah ditutup sejak 7 April 2020.

Selanjutnya pendaftar akan diminta untuk mengunggah berkas secara online dari 15 April 2020 hingga 22 Mei 2020.

Selain soal penerimaan anggota surat telegram tersebut juga disebutkan tentang pedoman dan arahan anggota Polri pada saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Untuk pegawai negeri di internal Polri diberlakukan kerja di rumah.

Namun untuk anggota Polri tetap diminta untuk berkerja sesuai dengan biasa. Sedangkan untuk situasi khusus jika ada anggota Polri yang meninggal hanya boleh dihadiri oleh maksimal 20 orang.

Jika meninggal kasus Covid-19 juga demikian hanya boleh dihadiri 20 orang namun dengan alat pelindung diri (APD) lengkap.

Baca selengkapnya di artikel "Rekrutmen Polri Ditunda, Kecuali Bintara Perawat dan Tenaga Medis", https://tirto.id/eLSm 
×
Berita Terbaru Update