Bosan WikWik Sama Suami, Istri Ajak trisome Selingkuhannya di Rumah

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Bosan WikWik Sama Suami, Istri Ajak trisome Selingkuhannya di Rumah

Senin, 01 Juni 2020 | Juni 01, 2020 WIB Last Updated 2020-06-01T03:06:58Z

(illustrasi) : trisome

JAMBI - Warga menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Merangin, Jambi, yang di tempati seorang perempuan SD(48) dengan Suaminya. penggerebekan tersebut dipicu rasa curiga dengan kedatangan 2 pria saat suami wanita berinisial (SD) tersebut tak ada di rumah.

saat di grebek  oleh warga SD sedang bersama dua teman lelaki-lakinya, yakni  PN (46) dan YD  (42) sedang tidak telanjang, tetapi sedang berada di dapur.


SD Mengajak dua temannya tersebut untuk berhubungan badan (wikwik) secara trisome (bersetubuh bertiga) di rumahnya di Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Senin (25/5/2020)


Setelah digerebek warga, SD dan dua pria tersebut diserahkan ke pihak kepolisian.


Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto mengatakan, warga menggerebek rumah tersebut karena sudah lama curiga terhadap dua pria yang selalu datang ketika suami SD sedang tidak ada di rumah. 

Saat digerebek warga, sambung Adi, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. Namun, mereka mengaku sudah sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. "Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," ujar Adi, dikutip dari TribunJambi.com.


Sudah 3,5 tahun berselingkuh Kata Adi, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, mereka mengakui telah berselingkuh. Bahkan, pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun sejak 2016 dan sudah puluhan kali melakukan hubungan badan. Perbuatan itu dilakukan di rumah SD saat suaminya sedang tidak ada.


Selain itu, SD juga mengaku berselingkuh dengan YD sejak satu bulan terakhir dan sudah dua kali berhubungan badan di tempat yang sama. 


Apa penyebabnya?


Dari pengakuan SD, alasan dirinya melakukan perselingkuhan itu karena tak puas dan tidak suka lagi dengan suaminya. Atas perbuatannya, saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai. 


Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan. "Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," pungkasnya.


×
Berita Terbaru Update