Presiden Jokowi : Laporkan jika Ada Pungli Sertifikat Tanah

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Presiden Jokowi : Laporkan jika Ada Pungli Sertifikat Tanah

Jumat, 29 November 2019 | November 29, 2019 WIB Last Updated 2020-03-31T07:58:42Z

Foto : Radarkontra.com
Jakarta, - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat melapor kepada Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) jika dipaksa membayar administrasi dalam pembuatan sertifikat tanah, baik oleh pemerintah daerah maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal ini diungkap Kepala Negara menjawab keluhan-keluhan yang masih berdatangan soal biaya sertifikat tanah. Ia mendengar ada sejumlah oknum yang meminta masyarakat membayar biaya pengurusan sertifikat tanah hingga Rp3 juta, padahal tarif normal hanya Rp150 ribu.

"Tidak mahal kok, Rp150 ribu. Laporkan saja kalau ada yang seperti itu. Laporkan ke Saber Pungli atau polisi. Tidak benar kalau seperti itu," ucapnya ketika melakukan kunjungan ke Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1).

Lebih lanjut ia mengatakan pemerintah sebenarnya terus berusaha memberikan percepatan dan keringanan bagi masyarakat. Salah satunya dengan pembagian sertifikat tanah secara gratis.
Sayang, masih saja ada oknum-oknum yang menjegal perbaikan layanan pemerintah. "Ini biasa, pasti ada oknum yang ambil manfaat dalam setiap program," katanya.

Sejak awal pemerintahannya, Jokowi memang sudah memulai kebijakan reformasi perizinan dan pengurusan administrasi bagi masyarakat. Misalnya dengan reformasi melalui berbagai paket kebijakan.

Baru pada 2017, mantan gubernur DKI Jakarta itu memberikan sertifikat tanah secara cuma-cuma kepada masyarakat. Dia bilang hal itu dilakukan karena sertifikat tanah merupakan hal mendasar untuk menyelesaikan berbagai sengketa lahan.

Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya menerbitkan 500 ribu sertifikat per tahun. Sedangkan mulai 2017, pemerintah menerbitkan sertifikat gratis sebanyak 5 juta. Lalu, pada 2018 sebanyak 9 juta dan tahun ini targetnya juga 9 juta.

"Kenapa saya percepat ini? Soalnya kalau dihitung-hitung nanti masyarakat harus menunggu sampai 160 tahun untuk mendapat sertifikat, apa mau?" celetuknya.

Pada hari ini, Jokowi membagikan sertifikat tanah gratis sebanyak 40.172 sertifikat kepada masyarakat di kawasan Pondok Cabe, Tangerang, Banten. Lalu, mantan wali kota Solo itu membagikan lagi sertifikat tanah di kawasan industri Jababeka, Cikarang, Jawa Barat sebanyak 3.500 sertifikat. (uli/lav)

sumber : https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20190125202027-532-363967/jokowi-minta-warga-lapor-jika-ada-pungli-sertifikat-tanah
×
Berita Terbaru Update