![]() |
Pengumuman Simkeliling Medan |
MEDAN - Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 berdampak terhadap beberapa fasilitas umum bahkan pelayanan-pelayanan masyarakat.
Satlantas Polrestabes Medan menutup sementara layanan Surat izin Mengemudi (SIM) Keliling, di sejumlah lokasi di Kota Medan.
Untuk pelayanan Satpas (Satuan Pelayanan Administrasi) di Kantor Satlantas Polrestabes Medan Jalan Arief Lubis/Jalan Adinegoro tetap beroperasi seperti biasa, namun hanya buka setengah hari yakni mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Informasi yang didapat, Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul Akbar mengatakan penutupan sementara ini menindaklanjuti surat telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/50/III/KEP 1.1.2 YAN /2020/Tanggal 25 Maret 2020.
"Pelayanan SIM keliling Satlantas Polrestabes Medan yang beroperasi hanya di Lapangan Merdeka Medan (samping Poslantas Lapangan Merdeka)," ujarnya, Kamis (26/3/2020).
Sementara, untuk lokasi SIM keliling lainnya seperti di Komplek MMTC Pancing, Jalan Putri Hijau, Asia Mega Mas, dan Jalan Jamin Ginting ditutup untuk sementara.
Dalam hal ini, lanjut Kasatlantas, penutupan sementara ini sudah dimulai dari tanggal 26 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020.
"Sampai waktu yang ditentukan hingga melihat perkembangan situasi," ungkapnya.
Masih dikatakan Kompol Reza, bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM disarankan untuk mengenakan masker.