861 Orang Menyeberang ke Merak, BPTD Banten Enggan Komentar

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

861 Orang Menyeberang ke Merak, BPTD Banten Enggan Komentar

Senin, 18 Mei 2020 | Mei 18, 2020 WIB Last Updated 2020-05-19T14:10:21Z


Cilegon, Di tengah larangan mudik, sebanyak 861 orang menyeberang melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, kemudian bersandar di Pelabuhan Merak, Banten. Terkait hal ini, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, Nurhadi enggan berkomentar.

Sesuai peraturan, pelonggaran aktivitas ke luar daerah hanya diberikan bagi mereka yang ikut menangani virus corona (Covid-19).

"Sebaiknya konfirmasi ke pihak kepolisian di Lampung," kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Nurhadi, melalui pesan singkatnya, Senin (18/5).

BPTD merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Perhubungan yang bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan melalui Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

BPTD Wilayah VIII Banten melakukan pengelolaan, pembangunan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan di Pelabuhan Penyeberangan Merak, Terminal Terpadu Merak (TTM), Terminal Pakupatan, Terminal Mandala, Terminal Tarogong, Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Batuceper, UPPKB Cikande, UPPKB Cimanuk hingga Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Industri Karoseri.

Permenhub nomor 25 tahun 2020 mengatur tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Kendaraan yang tetap diperbolehkan melakukan perjalanan antarwilayah hanya kendaraan kenegaraan, pengangkut sembako, hingga kendaraan yang bertugas untuk menangani Covid-19.

Senin (18/5) tercatat 861 orang berhasil menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni dan bersandar di Merak. Ratusan penumpang itu kemudian ditampung di lantai dua Terminal Terpadu Merak yang berjarak sekitar 500 meter dari pelabuhan.

BPTD Wilayah VIII Banten kemudian mendata mereka dan menyiapkan bus gratis untuk mengantar ke daerah tujuan.

"(Itu) kebijakan pemerintah. Kita hanya mengawal saja. Di tampung di data oleh BPTD perhubungan dan dinaikkan ke bus gratis yang telah disediakan sesuai jurusannya masing-masing," kata Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, melalui pesan singkatnya, Senin (18/05). (cnnindonesia/ynd/pmg)
×
Berita Terbaru Update