Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih Mundur, Plt Ketua PDIP Sumut Dijabat Djarot

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Ketua PDIP Sumut Japorman Saragih Mundur, Plt Ketua PDIP Sumut Dijabat Djarot

Jumat, 26 Juni 2020 | Juni 26, 2020 WIB Last Updated 2020-06-26T00:31:40Z

rumah dijual di medan Tanah dijual di medan dijual ruko di medan

Djarot dan Japorman Saragih

MEDAN – Ketua DPD PDIP Sumut Japorman Saragih akhirnya mundur dari jabatannya. Japorman digantikan sementara oleh Djarot Saiful Hidayat, anggota DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP.

Hal tersebut dibenarkan Wakil Ketua DPD PDIP Sumut Sarma Hutajulu. Menurutnya, Japorman mengajukan pengunduran diri ke DPP PDIP. “Pengunduran diri diterima DPP dan diberitahukan hari Selasa, 23 Juni 2020 kemarin,” katanya.

Selanjutnya, menurut Sarma, DPP menunjuk Djarot Saiful Hidayat sebagai pelaksana tugas atau PLT Ketua DPD PDIP Sumut.

Terpisah, saat dihubungi lewat WhatsApp, Djarot Saiful Hidayat membenarkan Japorman mundur dari jabatan ketua partai banteng di Sumut. “Benar, Japorman mengundurkan diri karena faktor kesehatan dan ingin lebih dekat dengan keluarga,” kata Djarot.

Terhitung sejak akhir Juni 2020, Japorman tidak lagi menjabat sebagai pimpinan partai banteng moncong putih tersebut di Sumut.

Japorman menuturkan bahwa permohonan pengunduran diri telah diajukan sejak januari 2020. Namun disetujui setelah Juni 2020. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PDIP Sumut diberikan kepada Djarot Saiful Hidayat.

“Melalui rapat DPD ini saya menyampaikan rasa syukur bahwa akhirnya DPP Partai mengabulkan permohonan pengunduran diri saya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, terhitung sejak akhir Juni 2020 ini saya tidak lagi bertindak sebagai Ketua DPD,” kata Japorman, Kamis (25/6).

Japorman mengatakan, bahwa pengunduran dirinya disebabkan faktor ingin lebih dekat bersama keluarga, kesehatan dan fokus mengurusi usaha.

“Kalau saya tidak mundur tidak ada kesempatan untuk berlama-lama bersama keluarga. Selama ini sering saya tinggal untuk urusan politk. Faktor kesehatan juga menjadi alasan saya dan ingin fokus mengurusi usaha saya yang lama terbengkalai, karena itulah saya bermohon kepada Ibu ketua umum mundur,” tambahnya.

Diketahui, Japorman ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap dari mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Dia ditetapkan tersangka bersama sejumlah mantan anggota DPRD Sumut lainnya. (wol/pel/data3)
×
Berita Terbaru Update