Masa PPKM, Polrestabes Medan Grebek Spa Furla di Medan Sejumlah Kondom Bekas di sita

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Masa PPKM, Polrestabes Medan Grebek Spa Furla di Medan Sejumlah Kondom Bekas di sita

Sabtu, 17 Juli 2021 | Juli 17, 2021 WIB Last Updated 2021-07-17T12:13:18Z
Pengrebekan spa furla

MEDAN – Pergi ke SPA memang menjadi favorit banyak orang, terutama kaum Adam. Sayangnya, Fungsi SPA saat ini sudah bergeser fungsinya banyak oknum terapist atau oknum pengusaha menyalah gunakan fungsi nya.

Sesuai himbauan Dinas Pariwisata dan Kepolisian bahwa usaha SPA/ panti pijat dan sejenisnya dalam masa PPKM di himbau untuk tutup atau tidak menjalankan usahanya, karena akan menyebabkan penyebaran virus covid19, karena bersentuhan langsung antara terapist dan pelanggan.

Karena himbuan tersebut tidak di indahkan, Polrestabes Medan mengerebek  Spa Furla yang berlokasi di Jalan Merak Jingga, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (17/7/2021). 

Masyarakat setempat juga banyak melaporkan keresehan mereka tentang Spa Furla beroperasi saat masa PPKM di berlakukan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko turun langsung  dalam penggeledahan itu.  Ia mengaku, sangat kecewa melihat pengelola Spa Furla Medan itu beroperasi di saat PPKM Darurat.

Dimana, disaaat pengusaha lainnya mematuhi PPKM Darurat di Medan malahan pengelola Spa Furla, malahan mencari keuntungan.

Terapis di dominasi oleh  wanita untuk melayani tamu, dan Oknum Terapist yang diamankan tersebut juga melayani jasa plus plus.

“Tentunya, penggerebekan ini akan akan tetap berlangsung ke lokasi – lokasi Spa yang banyak di Kota Medan,”paparnya.

Dilansir dari target24jam.com “Kombes Pol Riko Sunarko mengaku, dari penindakan yang dilakukan itu, pihak Polrestabes Medan telah menyita sejumlah barang bukti kondom yang telah digunakan, ratusan dan 21 wanita turut serta diboyong petugas guna pemeriksaan".

Sehubungan dengan itu, Satpol PP Kota Medan langsung memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla di Jalan Merak Jingga Medan.

Sementara itu, berinisial DI (30) yang diciduk petugas Polrestabes Medan di Spa Furla mengaku mendapatkan keuntungan dari tamu yang mendapatkan jasa terapis tersebut, “Saya bisa mendapatkan Rp 300 – 600 Ribu setiap pelanggan yang ada, ” jelasnya.

Lokasi Spa Furla yang digerebek itu sangat sulit diketahui warga Kota Medan. Sebab di TKP tidak dipasang plang maupun spanduk. Sehingga aktivitas ilegal yang dilakukan oleh Spa Furla ini banyak mendapatkan keuntungan.

“Tetap kita tindak lokasi pria hidung belang yang buka di masa PPKM Darurat di Medan, ” tandas Kombes Riko Sunarko.(Red)
×
Berita Terbaru Update