Akhirnya di tangkap, Pelaku Tauran geng motor Meleng vs komunitas 234 SC medan terjadi di Desa Saentis 1 orang Tewas

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Akhirnya di tangkap, Pelaku Tauran geng motor Meleng vs komunitas 234 SC medan terjadi di Desa Saentis 1 orang Tewas

Selasa, 28 Desember 2021 | Desember 28, 2021 WIB Last Updated 2021-12-28T07:23:23Z
Akhirnya di tangkap, Pelaku Tauran geng motor Meleng vs komunitas 234 SC medan terjadi di Desa Saentis 1 orang Tewas
Tiga pelaku tawuran berinisial MTA, SH dan MR ditangkap kasus tawuran di Desa Saentis pada Minggu (26/12/2021) dinihari yang menewaskan Alfiansyah Najid.

MEDAN, KIBUS.NET | Kejadian tawuran antar geng motor yaitu, geng motor "MELENG" dengan geng motor komunitas 234 SC beberapa waktu lalu memakan korban tewas, yaitu bernama Alfiansyah Najid alias Tembong dengan luka tembak di dengan airsoft gun di bagian dada. Saat itu, puluhan orang anggota geng motor saling serang dan membawa berbagai senjata tajam.


Berdasarkan kejadian itu, Kepolisian sektor Percut Sei Tuan dan Polsek sunggal dan polrestabes medan di backup Brimob Poldasu dan Sat Sabhara Melakukan Patroli di desa saeintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang Pada Minggu (26/12/2021) dini hari.


Pada saat patroli bersama hingga pukul 05.00 WIB, di lokasi itu sepi dan tidak ada gerakan. Namun begitu polisinya menyelesaikan tugas dan kembali ke kesatuan, tawuran tersebut terjadi. Para pelaku tawuran manfaatkan momen saat tidak ada petugas. Tawuran itu terjadi pukul 06.00 WIB. 


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin (27/12/2021) petang menjelaskan, personel Polsek Percut Sei Tuan dan Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku tawuran antar geng motor yang menewaskan Alfiansyah Najid alias tembong (19) di Jalan Abiyoso, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Minggu (26/12/2021) dinihari. Sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi disita.


Hadi mengungkapkan, ketiga pelaku berinisial MTA, SH dan MR, tergabung dalam kelompok geng motor Meleng, yang diketuai MTA. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti beripa belasan anak panah dan busurnya, 1 airsoft gun, dua senapan angin, sejumlah parang berbagai bentuk, pakaian, proyektil yang bersarang di tubuh korban, ketapel, dan lain sebagainya disita dari rumah tersangka.


"Kelompok ini diidentifikasi berjumlah 30 orang yang sebagiannya teridentifikasi oleh tim opsnal. Pihaknya memastikan akan mengejar para pelaku lainnya dan supaya tidak terjadi tawuran lagi. Motifnya, MTA tidak terima rumah orangtuanya diserang pihak korban yang juga bagian komunitas geng motor atau komunitas 234 SC"


"Ini tawuran antar geng motor. Peran MTA, sebagai ketua geng motor menembak korban dengan senapan angin, SH yang bawa parang untuk mengancam kubu lawan yang jumlahnya juga 30-an orang. MR bawa ketapel dan ikut menyerang,Mereka dijerat pasal 338 jo 170 ayat 2 jo pasal 55, 56 KUHPIdana" Imbuh Hadi


Dikatakannya, pihaknya tetap melakukan penyisiran, penindakan tegas terhadap geng motor ini. Dia mengimbau kepada para pelaku untuk menyerahkan diri. “Kalau melawan dan membahayakan petugas dan masyarakat pasti diberi tindakan tegas dan terukur,” katanya. [KM-05]

×
Berita Terbaru Update