Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Pecat 28 Polisi Terkait Narkoba hingga Pencabulan

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Pecat 28 Polisi Terkait Narkoba hingga Pencabulan

Kamis, 23 Desember 2021 | Desember 23, 2021 WIB Last Updated 2021-12-23T04:53:39Z
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Berserta Istri

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak Pecat 28 Polisi Terkait Narkoba hingga Pencabulan


Medan - Kepolisian Republik Indonesia melalui Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 oknum personil polisi yang melakukan pelanggaran sedang dan berat. 


Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dan ketegasan Kapolda Sumut, terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.


Kegiatan Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, di Aula Tribrata Mapolda Sumut, yang beralamat di jl.sisingamangaraja Medan, Rabu (22/12/2021) sore. 


Dari 28 personel yang diberhentikan, hanya 2 orang yang hadir.


Hari ini kita laksanakan upacara pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas aktif Polri terhadap 28 personel Polda Sumut yang terlibat dan berdasarkan fakta serta hasil pemeriksaan melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri yang meliputi dari 28 itu, 19 terkait dengan perkara tindak pidana narkotika," ucap Panca kepada wartawan.


Panca menegaskan langkah yang diambil telah sesuai dengan arahan Bapak Kapolri. Pihaknya tidak mentolerir setiap personel yang melanggar.


"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, kita tidak boleh main-main dengan masalah narkotika dan ini adalah yang terkait dengan jaringan," sebut Panca.


"Sebagaimana teman-teman ketahui seperti kasus Tanjung Balai masih berproses di sidang pengadilan 10 orang. Dan termasuk juga pelanggaran lainnya di luar narkotika seperti desersi, melarikan diri dari tugas aktif termasuk juga pelanggaran tidak pidana umum lainnya seperti pencabulan yang terakhir adalah kasus di Kutalimbaru seperti itu," sebut Panca.


Panca menyampaikan baahwa upacara ini sebagai pengingat bagi anggotanya lainnya agar bekerja sesuai dengan aturan.


"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran kepada anggota saya semuanya dan sebagai bentuk akuntabilitas pertanggungjawaban saya kepada masyarakat," sebut Panca.


Tak hanya dipecat, Panca memastikan ada tiga proses hukuman lain yang akan dihadapi oleh pihak kepolisian yang melanggar. Hukuman itu mulai dari disiplin, kode etik dan pidana.


"Ini harus hati-hati karena 3 UU ini akan diterapkan," sebut Panca.


Dari 28 personel yang di PTDH itu, kata Panca, sebagiannya sudah ada yang selesai proses pidananya dan sebagian lain masih berproses.


"Kalau ditanya ada yang diproses ada yang sudah selesai, ada yang masih berproses. Tetapi PTDH itu adalah sudah ditetapkan syaratnya baik terkait dengan ancaman hukuman pidana maupun terkait kode etik profesi Polri itu," tambah Panca.


Polda Sertijab 4 Kapolres Jajaran


Selain itu, Panca telah melaksanakan serah terima jabatan empat Kapolres sesuai telegram Kapolri.


Keempatnya adalah Kapolresta Deliserdang dari Kombes Yemi Mandagi kepada AKBP Irsan Sinuhaji, Kapolres Madina dari AKBP Horas Tua Silalahi kepada AKBP M Reza Chairul, Kapolres Karo dari AKBP Yustisio Setyo kepada AKBP Roni Nicholas Sidabutar, dan Kapolres Humbahas dari AKBP Roni Nicholas Sidabutar kepada AKBP Akhmad Muhaimin.


"Tadi itu kita laksanakan karena ini sudah mau masuk operasi lilin, TR sudah datang, dan sudah pas waktunya, karena besok sudah masuk operasi lilin, Kapolres sebagai pengendali di lapangan," ucap Panca.


Selain itu Panca berterima kasih kepada masyarakat bahwa Sumut sudah mencapai 71,58 persen vaksinasi. Kapolda terus mengajak masyarakat yang belum divaksinasi segera melakukan vaksinasi.


"Saya mengajak masyarakat bagi yang belum divaksin datang ke kantor Polisi, TNI serta Puskesmas," ucap Panca.

×
Berita Terbaru Update