Oknum OTK Mengaku dari Polsek Helvetia diduga memeras Seorang Wanita yang Suaminya ditangkap dalam kasus dugaan penadahan motor
Wanita bernama Eva (39) membuat laporan ke Polda Sumatera Utara, karena diduga merasa diperas oleh oknum anggota Polsek Helvetia.
Eva mengaku diperas Rp 2 juta agar suaminya yang ditangkap tak ditembak kakinya. Selain itu, Eva juga melihat kondisi suaminya babak belur.
"Suami saya Ramli (37) ditahan Polsek Helvetia atas dugaan Penadah," katanya, di lansir dari suara.com, Kamis (16/12/2021).
Ia mengaku, suaminya yang bekerja sebagai teknisi bengkel motor ditangkap pada 9 Desember 2021.
Ramli ditangkap dalam kasus dugaan penadahan motor. Dua orang pria yang mengaku dari Polsek Helvetia datang ke rumahnya.
"Dua polisi itu bilang suami ibu ditangkap di Polsek. Jika ibu ada Rp 2 Juta kami upayakan suami ibu ga kami tembak," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Theo membantah
soal dugaan pemerasan terhadap istri tahanan. Ia mengaku, berita tersebut tidak benar.
"Saya sudah cek ke anggota tidak ada," katanya.
Theo mengaku, Ramli ditahan dalam kasus curanmor. Ia berperan memberikan kunci T terhadap pelaku Abdul yang sebelumnya sudah diamankan.
"Dia yang membuat kunci T, di laporan lain dia sebagai penadah," katanya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari hasil pemeriksaan personel Polsek Medan Helvetia tidak ditemukan indikasi pemerasan.
"Sudah diperiksa dan hasilnya tidak ada indikasi pemerasan," tukasnya.