Gara Gara Ulah Seorang Anak , Kedua Bapak - Bapak Ini Saling Bacok !, 6 Orang Tersangka Di amankan.

Notification

DI CARI INVESTOR UNTUK MENGEMBANGKAN SITUS PORTAL INI DAN BISNIS DIGITAL YANG LAIN, HUB : 0811613002
×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Gara Gara Ulah Seorang Anak , Kedua Bapak - Bapak Ini Saling Bacok !, 6 Orang Tersangka Di amankan.

Rabu, 18 Januari 2023 | Januari 18, 2023 WIB Last Updated 2023-01-18T09:36:56Z
Gara Gara Ulah Seorang Anak , Kedua Bapak - Bapak Ini Saling Bacok !, 6 Orang Tersangka Di amankan.
Gara Gara Ulah Seorang Anak , Kedua Bapak - Bapak Ini Saling Bacok !, 6 Orang Tersangka Di amankan.

Seorang penjual ayam bakar di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari III, Medan, Sumatera Utara, bernama Budi Hendra Tanjung (50) menjadi korban pembacokan oleh warga lainnya. Budi disebut mengalami luka berat di kepala karena dibacok pakai parang.


Peristiwa itu terjadi di Jalan Denai, Kelurahan Tegal Sari, Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Selasa (17/1/23) malam. Kepala Lingkungan (Kepling) setempat Heri Pramana mengatakan, terduga pelaku pembacokan bernama Perdana Zulkarnaen (45). Kejadian berawal saat anak Perdana Zulkarnaen (45) dan dua orang temannya melempar tempat usaha korban Budi Hendra Tanjung (50) menggunakan batu.


Tidak terima diperlakukan demikian, Budi langsung mendatangi kediaman ketiga anak yang melemparinya tersebut di Jalan Gelatik XI. 


Lalu kemudian datang Perdana Zulkarnaen (45) ayah terduga pelaku pelemparan batu tersebut, yang anaknya tidak mengaku bahwa merekalah pelaku pelemparan tersebut. Keduanya sempat terlibat cekcok dan perkelahian. Sampai akhirnya, Perdana membawa parang dan membacok kepala Budi.


"Lalu, Budi sempat dibawa anaknya kembali ke tempat jualannya. Warga yang melihat jadi heboh. Tak lama, Budi langsung dilarikan ke rumah sakit," tutupnya.


"Atas informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua belah pihak yang bertikai ke mako Polsek Percut Seituan,"


Keenamnya adalah, Tigor Saputra Hutabarat (40), Perdana Zulkarnaen (45), SY (15), RG (16), RAS (17) dan DN (18), seluruhnya warga Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan.

polisi juga mengamankan barang bukti1 bongkah batu, 1 jam tangan, 1 pasang sandal, 1 linggis dan 1 pisau.(mtc)
×
Berita Terbaru Update