![]() |
CARA REGISTRASI ULANG SIMCARD |
Sekarang pengguna SIM card prabayar di Indonesia wajib melakukan registrasi kartu SIM untuk pembelian baru, dan harus menggunakan kartu identitas berupa KTP/Paspor/SIM/Kartu Pelajar.
belakangan tersiar kabar bahwa adanya kebocoran data tersebut, saat meregistrai sim card. Di Media Sosial, seorang pelanggan operator selular bahkan sempat mengunggah pengakuan bahwa data nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) nya digunakan oleh 50 nomor berbeda yang bukan miliknya.
Betul atau tidak pernyataannya itu, sampai saat ini kami belum berupaya melakukan klarifikasi.
Jadi bagi para pelanggan sebaiknya segera mengecek ke operator, berapa banyak nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK Anda.
Kalau memang cuma nomor Anda sendiri yang terdaftar, aman. Ini caranya:
Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *4444#
Indosat Ooredoo: ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index
XL Axiata: ketik *123*4444#
Tri Indonesia: https://registrasi.tri.co.id/ceknomor
Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php
Jika setelah melakukan berbagai langkah di atas menemukan ada nomor aneh yang terdaftar menggunakan KK dan NIK Anda, segera hubungi operator untuk dilakukan pemblokiran.
Langkah ini sesuai Peraturan Menkominfo No. 12 tahun 2016 pasal 11 ayat 3.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gawat, Data NIK dan KK Pelanggan Operator Telepon Seluler Bocor, Anda Harus Cek
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Segera Periksa Apakah NIK dan Nomor KK Anda Bocor, http://www.tribunnews.com/techno/2018/03/06/segera-periksa-apakah-nik-dan-nomor-kk-anda-bocor.